ILMU ASBAB
AL-NUZUL
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu : Hindun Anisah,
M.A.
Disusun oleh :
Afiqoh Nailatus Sa’adah
NIM : 1213062
UNIVERSITAS
ISLAM NAHDLATUL ULAMA
FAKULTAS
SYARI’AH SEMESTER 2 NON REGULER
2014
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang memberikan kenikmatan dan pertolongan kepada kita
semua, khususnya kepada kami dalam pembuatan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya
mungkin kami tidak akan mampu menyelesaikan makalah ini. Makalah ini dibuat
supaya pembaca dapat mengetahui tentang “Ilmu Asbab Al-Nuzul” yang disajikan berdasarkan
pengamatan dari berbagai sumber. Dengan penuh kesabaran dan terutama
pertolongan Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
kami
mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan
dukungan kepada kami agar dapat menyelesaikan makalah ini. Harapan kami mudah-mudahan
makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca sekalian
umumnya. kami yakin makalah ini masih memiliki banyak kekurangan. Maka dari
itu, mohon saran dan kritiknya dari berbagai pihak.
Jepara, April 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
ILMU ASBAB
AL-NUZUL........................................................................... 1
A.
Latar Belakang Masalah............................................................................ 1
B.
Pengertian Asbabun
Nuzul........................................................................ 1
C.
Urgensi Mempelajari Asbab An-Nuzul..................................................... 2
D. Ta’addud An-Nazil Wa Al-Sabab Wahid................................................. 4
E.
Cara Mengetahui Asbab An-Nuzul.................................................... ...... 5
PENUTUP........................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 8
ILMU ASBAB AL-NUZUL
A. Latar Belakang Masalah
Qur’an diturunkan untuk memberi
petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan
asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Juga
memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta
berita-berita yang akan datang.
Sebagian
besar Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum, tetapi kehidupan para
sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan
kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan
hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah
untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka Qur’an turun untuk
peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti itulah
yang dinamakan Asbabun Nuzul.
Asbabun
nuzul merupakan suatu aspek ilmu yang harus diketahui, dikaji dan diteliti oleh
para mufassirin atau orang-orang yang ingin memahami Al-Qur’an secara mendalam.
Adapun
permasalah yang akan di bahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah :
- pengertian dari Asbab Al-Nuzul?
- Urgensi mempelajari Asbab Al-Nuzul.
- Ta’addud Al-Nazil wa Al-Sabab Al-Nuzul.
- Bagaimana cara mengetahui Asbab Al-Nuzul?
B. Pengertian
Asbabun Nuzul
Secara bahasa Asbabun Nuzul
terdiri dari dua kata yaitu Asbab, jamak dari sabab yang berarti
sebab atau latar belakang dan Nuzul yang merupakan bentuk masdar dari anzala
yang berarti turun. Pengertian Asbab An-Nuzul Secara etimologis adalah sebab-sebab yang
melatar belakangi terjadinya sesuatu atau dalam hal ini adalah sebab-sebab
turun-nya ayat Al-Qur’an. Dalam pengertian sederhana turunnya suatu ayat disebabkan oleh suatu peristiwa sehingga tanpa adanya
peristiwa itu, ayat tersebut itu tidak akan turun. Adapun Al-Qur’an di turunkan
kepada nabi Muhammad SAW secara Mutawatir atau berangsur-angsur oleh Allah
melalui malaikat Jibril. seperti dalam firman Allah SWT :
وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ
وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا ) الإسراء : 106(
“Dan Al-Qur’an telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur, agar kamu
membacanya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian-demi
bagian . “ ( QS. Al-Isra’ : 106 ).[[1]]
Muhammad Abdul Azim al-Zarqani, ahli ilmu
tafsir, mendefinisikan asbabun nuzul sebagai suatu peristiwa yang terjadi di
masa Rasulullah SAW yang setelah itu turun ayat membicarakan atau menjelaskan
ketentuan hukum tentang terjadinya peristiwa.[[2]] Definisi yang berdekatan disampaikan oleh
Manna’ Al-Qatthan ” Asbabunnuzul adalah suatu hal yang karenanya Qur’an
diturunkan untuk menerangkan status (hukum ) nya, pada masa hal itu terjadi,
baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.[[3]] Dr. Shubhi Shaleh mendefinisikan asbabun nuzul
sebagai suatu perkara yang menyebabkan turunnya ayat, baik berupa jawaban,
atau sebagai penjelasan yang diturunkan pada waktu terjadinya suatu peristiwa.[[4]] Dari semua itu dapat disimpulkan bahwa asbabun
nuzul adalah : Apa-apa yang diturunkan dalam al-Qur’an berupa jawaban atau
keterangan mengenai persoalan maupun peristiwa.
C.
Urgensi
Mempelajari Asbab An-Nuzul
Mempelajari
dan mengetahui asbab al-nuzul merupakan kunci untuk dapat memahami ayat-ayat
al-Qur’an dengan baik dan benar terutama dalam upaya memahami ayat-ayat yang
menyangkut masalah hukum, karena al-Qur’an memang tidaklah diturunkan dalam
suatu masyarakat yang hampa budaya.[[5]]
Diantara urgensi mempelajari asbab
an-nuzul adalah:
a.
Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian
dalam menangkap pesan ayat-ayat al-Qur’an, seperti pada surah Al Baqarah ayat
15, dinyatakan bahwa timur dan barat merupakan kepunyaan Allah. Dalam kasus
sholat, dengan melihat dzohirnya ayat diatas, maka seakan-akan sesearang bebas
menghadap kemana saja sesuai kehendak hati mereka. Namun setelah melihat
asbabun nuzul dari ayat tersebut, tahapan interpretasi tersebut keliru. Sebab
ayat diatas berkaitan tentang seseorang yang sedang melakukan sholat dalam
perjalanan diatas kendaraan, atau berkaitan dengan orang yang berijtihad dalam
menentukan arah kiblat.
b.
Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian
umum. Seperti dalam surat Al-An’am[6] ayat 145 dikatakan:
Katakanlah: "Tiadalah aku
peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi
orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah
yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau
binatang yang disembelih atas nama selain Allah.”(QS. Al-an’am:145)
c.
Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat al-Qur’an.
Contoh Takhshish
al-Qur’an dengan al-Qur’an : firman Allah Ta’ala :
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ
“Wanita-wanita yang
ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’” [QS. al-Baqoroh :
228]
Dikhususkan dengan
firman Allah Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ
طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ
عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا
“Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu
ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas
mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya.” [QS. al-Ahzab : 49]
d.
Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan al-Qur’an turun.
Umpamanya ‘aisyah pernah menjernihkan kekeliruan Marwan yang menunjuk Abd
Rahman Ibn Abu Bakar sebagai orang yang menyebabkan turunnya ayat “Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: "Cis
bagi kamu keduanya, apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan
dibangkitkan, padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua
ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan:
"Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar".
Lalu dia berkata: "Ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu
belaka". ”(Q.S. Al-Ahqaf: 17). Untuk meluruskan persoalan, ’aisyah
berkata kepada Marwan; Demi Allah bukan dia yang menyebabkan ayat itu turun.”
e.
Memudahkan untuk menghapal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan
wahyu ke dalam hati yang mendengarkannya. Sebab hubungan sebab-akibat
(musabbab), hukum, peristiwa dan pelaku,masa dan tempat merupakan satu jalinan
yang mengikat hati.[[6]]
D. Ta’addud
An-Nazil Wa Al-Sabab Wahid
Maksud
dari Ta’addud An-Nazil Wa Al-Sabab Wahid adalah ayat yang turun lebih dari satu
sedangkan sebab turunnya hanya satu. Syaikh Manna’ Khalil Qaththan
memberikan contoh yang diriwayatkan oleh Said bin Manshur, Abdurrazaq,
at-Tirmidzi, dan lain-lain mengatakan shahih dari Ummu Salamah, ia berkata:
“Wahai Rasululllah aku tidak mendengarkan Allah
menyebutkan kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan:
فَٱسْتَجَابَ
لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٍۢ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ
أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍۢ ۖ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَأُخْرِجُوا۟ مِن
دِيَٰرِهِمْ وَأُوذُوا۟ فِى سَبِيلِى وَقَٰتَلُوا۟ وَقُتِلُوا۟ لَأُكَفِّرَنَّ
عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا
ٱلْأَنْهَٰرُ ثَوَابًۭا مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ
ٱلثَّوَابِ (آل عمران : 195 )
“Maka Tuhan mereka mempekenankan permohonannya dengan
(dengan berfirman); Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-yiakan amal orang yang
beramal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu
adalah turunan bagi sebagian yang lainnya..”(Ali Imran: 195)
Dan juga sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad,
Nasa’i, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ath-Thabrani, dan Ibnu Mardawaih dari Ummu
Salamah katanya aku telah bertanya, “Aku telah bertanya,’Wahai Rasullullah,
mengapakah kami tidak disebutkan dalam al-Quran seperti para laki-laki ?’Maka
pada suatu hari aku dikejutkan dengan seruan Rasullullah di atas mimbar. Beliau
membacakan:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ
وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ
وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ
وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا
وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا – ( الاحزاب : 35 )
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah
Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Al-Ahzab: 35).[[7]]
E.
Cara Mengetahui
Asbab An-Nuzul
Para ahli ilmu-ilmu al-Qur’an (‘ulumul Qur’an) menyatakan
bahwa karena Asbab an-Nuzul adalah peristwa-peristiwa yang
terjadi di zaman Rasulullah SAW. Maka untuk mengetahui Asbab an-Nuzul
harus melakukan periwayatan yang shahih dari para sahabat yang mendengar atau
menyaksikan langsung peristiwa yang berhubungan dengan turunnya ayat-ayat
tertentu atau melalui para ahli yang telah melakukan penelitian dengan cermat,
baik dari kalangan tabi’in maupun ulama-ulama lainnya yang dapat dipercaya.
Dalam hal ini Ibnu Sirin berkata “ Aku bertanya kepada ‘Ubaidah tentang satu
ayat dari al-Qur’an, maka beliau berkata “ Bertaqwalah kepada Allah dan
berkatalah dengan perkataan yang benar. Orang-orang yang mengetahui dalam hal
apa ayat-ayat al-Qur’an diturunkan Allah telah pada meninggal “, maksudnya
bahwa memahami asbabun nuzul tidak bisa semata-mata dengan logika, tetapi
dengan mengetahui riwayat yang dapat dipertanggung jawabkan validitasnya.
Disini kita juga menangkap sikap kehati-hatian generasi salaf dalam menerima riwayat
hadist, khususnya yang berkaitan dengan asbabun nuzul, agar terhindar dari
riwayat yang palsu.
Cara mengetahui Asbabun nuzul melalui
periwayatan yang sahih tersebut terkadang dapat dilihat dai ungkapan perawi
yang mengatakan, “sabab nuzul al-ayah kadza” (sebab turunnya ayat
demikian). Ada kalanya asbabunnuzul tidak diungkap dengan kata sabab
(sebab), tetapi diungkapkan dengan kalimat “fa nazalat” (lalu turun
ayat). Misalnya perawi mengatakan “su’ila an-nabiy salla Allah ‘alaihi wa
sallam ‘an kadza, fa nazalat…..(Nabi SAW ditanya tentang suatu hal, lalu
turun ayat…)”.
Selain itu, terkadang perawi mengungkapkan asbab
an-nuzul dengan pernyataan, “nuzilat hazihil ayah fi kadza
(ayat ini diturunkan dengan kasus demikian), Menurut jumhur ulama tafsir,
apabila ungkapan perawi demikian, maka itu merupakan peryataan yang tegas dan
dapat dieprcaya sebagai asbabn nuzul satu atau beberapa
ayat al-Qur’an. Akan tetapi Ibnu Taymiyah, fakih dan mifassir Mazhab Hanbali,
berpendapat bahwa ungkapan “nuzilat hadzihi ayah fi kadza” terkadang
menyatakan sebab turunya ayat, namun terkadang juga menunjukkan kandungan ayat
yang diturunkan tanpa asbabun nuzul.[[8]]
KESIMPULAN
Dari pembahasan-pembahasan
di atas dapat kami simpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Asbabunnuzul adalah suatu hal yang karenanya
Qur’an diturunkan untuk menerangkan status (hukum ) nya, pada masa hal itu
terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
2.
Diantara urgensi mempelajari asbabun nuzul
adalah :
a.
Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian
dalam menangkap pesan ayat-ayat al-Qur’an.
b.
Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian
umum.
c.
Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat al-Qur’an.
d.
Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan al-Qur’an turun.
e.
Memudahkan untuk menghapal dan memahami ayat, serta untuk
memantapkan wahyu ke dalam hati yang mendengarkannya
3.
Ta’addud
An-Nazil Wa Al-Sabab Wahid adalah ayat yang turun lebih dari satu sedangkan
sebab turunnya hanya satu.
4.
Cara mengetahui Asbab an-Nuzul harus melakukan
periwayatan yang shahih dari para sahabat yang mendengar atau menyaksikan
langsung peristiwa yang berhubungan dengan turunnya ayat-ayat tertentu atau
melalui para ahli yang telah melakukan penelitian dengan cermat, baik dari
kalangan tabi’in maupun ulama-ulama lainnya yang dapat dipercaya.
Demikianlah makalah yang dapat kami buat,
semoga dapat menambah wawasan kita semua.
Dan penulis mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kata maupun
kalimat yang tidak jelas. Dan kami juga sangat mengharapkan pembaca dapat
memberikan kritik dan sarannya demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup
dari kami, semoga makalah ini bisa
bermanfaat untuk kita semua. Amien.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Zarqani., Muhammad Abdul ‘Adzim. Manahilul
‘Irfan Fi ‘Ulumil Qur’an., Darul Fikri. Bairut, T.th.
Al-Qaththan, Manna’ Khalil, Mabahits Fi ‘Ulumil Qur’an. Mansyurat al-Ashri al-Hadits. Riyadl, 1973.
, Pengantar Studi Imu al-Quran, Terjemah : Aunur Rafiq.
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006.
Anwar,
Rasihon. ulum al Qur’an , Yogyakrta: Pustaka setia, 2008.
hamzah,
Muchotob. Studi al-Qur’an Komprehensif, Yogyakarta: Gema Media, 2003.
Shaleh, Shubhi.
Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Alih bahasa, Cetakan III, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar