Minggu, 08 Februari 2015

Cabang-cabang dari ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah

Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Cabang-cabang besar yang tumbuh dari ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah ialah:
https://payperpost.com/r1M54 a.       Ilmu Rijalul Hadis  
Yaitu ilmu yang membahas para perawi hadis, dari sahabat, dari tabi‟in, maupun dari angkatan sesudahnya. Dengan ilmu ini kita dapat mengetahui, keadaan para perawi yang menerima hadis dari Rasulullah dan keadaan perawi yang menerima hadis dari sahabat dan seterusnya. Dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para  perawi, mazhab yang dipegangi oleh para perawi dan keadaan-keadaan para  perawi itu menerima hadis.
b.      Ilmu Jarhi wat Ta’dil
 Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta‟dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat kata-kata itu. Ilmu Jarhi wat Ta‟dil dibutuhkan oleh para ulama hadis karena dengan ilmu ini akan dapat dipisahkan, mana informasi yang benar yang datang dari Nabi dan mana yang bukan.
c.       Ilmu  Fannil Mubhammat
Ilmu fannil Mubhamat adalah ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut dalam matan, atau di dalam sanad. Di antara yang menyusun kitab ini, Al-Khatib Al Baghdady. Kitab Al Khatib itu diringkas dan dibersihkan oleh An-Nawawy dalam kitab Al-Isyarat Ila Bayani Asmail Mubhamat. Perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih  bukhari diterangkan dengan selengkapnya oleh Ibnu Hajar Al-Asqallanni dalam Hidayatus Sari Muqaddimah Fathul Bari.
d. Ilmu ‘Ilalil Hadis
Adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat merusakkan hadis.
Yakni: menyambung yang munqathi‟, merafa‟kan yang mauquf, memasukkan suatu
hadis ke dalam hadis yang lain dan yang serupa itu. Semuanya ini, bila diketahui dapat merusakkan hadis. Ilmu ini adalah ilmu yang berpautan dengan keshahihan hadis. Tak dapat diketahui penyakit-penyakit hadis, melainkan oleh ulama, yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi dan mempunyai malakah yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadis.
Menurut Syaikh Manna‟ Al-Qaththan bahwa cara mengetahui „illah hadis adalah dengan mengumpulkan beberapa jalan hadis dan mencermati  perbedaan perawinya dan kedhabithan mereka, yang dilakukan oleh orang orang yang ahli dalam ilmu ini. Dengan cara ini akan dapat diketahui apakah hadis itu mu‟tal (ada „illatnya) atau tidak. Jika menurut dugaan  penelitinya ada „illat pada hadis tersebut maka dihukuminya sebagai hadis tidak shahih.
e. Ilmu Ghoribil Hadis
Yang dimaksudkan dalam ilmu haddits ini adalah bertujuan menjelaskan suatu hadis yang dalam matannya terdapat lafadz yang pelik, dan yang sudah dipahami karena jarang dipakai, sehingga ilmu ini akan membantu dalam memahami hadis tersebut.
f. Ilmu Nasikh wal Mansukh
Adalah ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansukhkan dan menasikhkannya. Apabila didapati sesuatu hadis yang maqbul tak ada perlawanan, dinamailah hadis tersebut muhkam. Dan jika dilawan oleh hadis yang sederajat, tapi mungkin dikumpulkan dengan tidak sukar maka hadis itu dinamai muhtaliful hadis. Jika tidak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang terkemudian, maka yang terkemudian itu dinamai nasikh dan yang terdahulu dinamai mansukh.
g. Ilmu Talfiqil hadis
Yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan antar hadis yang  berlawanan lahirnya. Dikumpulkan itu ada kalanya dengan mentahsikhkan yang „amm, atau mentaqyidkan yang mutlak, atau dengan memandang  banyak kali terjadi.
h. Ilmu Tashif wat Tahrif
Yaitu ilmu yang menerangkan tentang hadis-hadis yang sudah diubah titiknya (dinamai mushohaf), dan bentuknya (dinamai muharraf).
i. Ilmu Asbabi Wurudil Hadis
Yaitu ilmu yang membicarakan tentang sebab-sebab Nabi menuturkan sabda  beliau dan waktu beliau menuturkan itu. Menurut Prof Dr. Zuhri ilmu Asbabi Wurudil Hadis dalah ilmu yang menyingkap sebab-sebab timbulnya hadis. Terkadang, ada hadis yang apabila tidak diketahui sebab turunnya, akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak diamalkan. Disamping itu, ilmu ini mempunyai fungsi lain untuk memahami ajaran islam secara komprehensif. Asbabul Wurud dapat juga membantu kita mengetahui mana yang datang terlebih dahulu di antara dua hadis yang “Pertentangan”. Karenanya tidak mustahil kalau ada beberapa ulama yang tertarik untuk menulis tema semacam ini.Misalnya, Abu Hafs Al- Akbari (380-456H), Ibrahim Ibn Muhammad Ibn Kamaluddin, yang lebih dikenal dengan Ibn hamzah Al-Husainy Al-Dimasyqy (1054-1120H) denagn karyanya Al-Bayan Wa Al Ta‟rif Fi Asbab Wurud Al- hadis Al-Syarif.


 j. Ilmu Mukhtalaf dan Musykil Hadis
Yaitu ilmu yang menggabungkan dan memadukan antara hadis yang zhahirnya berten tangan atau ilmu yang menerangkan ta‟wil hadis yang musykil meskipun tidak bertentangan dengan hadis lain.

Oleh sebagaian ulama dinamakan dengan “Mukhtalaf Al-Hadis” atau “Musykil Al-Hadis”, atau semisal dengan itu. Ilmu ini tidak akan munculkecuali dari orang yang menguasai hadis dan fiqih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar