Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Cabang-cabang besar yang tumbuh
dari ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah ialah:
https://payperpost.com/r1M54
a.
Ilmu Rijalul Hadis
Yaitu ilmu yang membahas para perawi hadis, dari sahabat, dari
tabi‟in, maupun dari angkatan sesudahnya. Dengan ilmu
ini kita dapat mengetahui, keadaan para perawi yang menerima hadis dari
Rasulullah dan keadaan perawi yang menerima hadis dari sahabat dan
seterusnya. Dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup
para perawi,
mazhab yang dipegangi oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu menerima hadis.
b.
Ilmu Jarhi wat Ta’dil
Ilmu yang menerangkan
tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang
penta‟dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus
dan tentang martabat kata-kata itu. Ilmu Jarhi wat Ta‟dil dibutuhkan oleh
para ulama hadis karena dengan ilmu ini akan dapat
dipisahkan, mana informasi yang benar yang datang dari Nabi dan mana yang
bukan.
c.
Ilmu Fannil Mubhammat
Ilmu fannil
Mubhamat adalah ilmu untuk mengetahui nama orang-orang
yang tidak disebut dalam matan, atau di dalam sanad. Di antara
yang menyusun kitab ini, Al-Khatib Al Baghdady. Kitab Al Khatib itu
diringkas dan dibersihkan oleh An-Nawawy dalam kitab Al-Isyarat Ila Bayani Asmail Mubhamat. Perawi-perawi yang tidak tersebut
namanya dalam shahih
bukhari diterangkan dengan selengkapnya oleh Ibnu Hajar
Al-Asqallanni dalam Hidayatus Sari Muqaddimah Fathul Bari.
d.
Ilmu ‘Ilalil Hadis
Adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak
nyata, yang dapat merusakkan hadis.
Yakni:
menyambung yang munqathi‟, merafa‟kan yang mauquf, memasukkan
suatu
hadis ke dalam hadis yang lain dan yang serupa itu. Semuanya ini, bila diketahui dapat merusakkan hadis. Ilmu ini adalah ilmu yang berpautan dengan keshahihan hadis.
Tak dapat diketahui penyakit-penyakit hadis, melainkan oleh
ulama, yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi
dan mempunyai malakah yang kuat terhadap sanad dan matan-matan
hadis.
Menurut
Syaikh Manna‟ Al-Qaththan bahwa cara mengetahui „illah hadis adalah dengan
mengumpulkan beberapa jalan hadis dan mencermati perbedaan perawinya dan kedhabithan
mereka, yang dilakukan oleh orang orang yang ahli dalam ilmu ini. Dengan cara ini akan dapat diketahui apakah hadis itu mu‟tal (ada
„illatnya) atau tidak. Jika menurut dugaan penelitinya ada „illat pada hadis
tersebut maka dihukuminya sebagai hadis tidak shahih.
e. Ilmu Ghoribil Hadis
Yang
dimaksudkan dalam ilmu haddits ini adalah bertujuan menjelaskan suatu hadis yang
dalam matannya terdapat lafadz yang pelik, dan yang sudah dipahami karena jarang
dipakai, sehingga ilmu ini akan membantu dalam memahami
hadis tersebut.
f. Ilmu Nasikh wal Mansukh
Adalah ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansukhkan dan
menasikhkannya. Apabila didapati sesuatu hadis yang
maqbul tak ada perlawanan, dinamailah hadis tersebut muhkam. Dan jika dilawan oleh hadis yang sederajat, tapi mungkin dikumpulkan
dengan tidak sukar maka hadis itu dinamai muhtaliful hadis. Jika tidak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang terkemudian,
maka yang terkemudian itu dinamai nasikh dan yang terdahulu dinamai
mansukh.
g. Ilmu Talfiqil hadis
Yaitu
ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan antar hadis yang berlawanan
lahirnya. Dikumpulkan itu ada kalanya dengan mentahsikhkan yang „amm, atau
mentaqyidkan yang mutlak, atau dengan memandang banyak kali terjadi.
h. Ilmu Tashif wat Tahrif
Yaitu ilmu yang menerangkan tentang hadis-hadis yang sudah diubah
titiknya (dinamai mushohaf), dan bentuknya (dinamai
muharraf).
i. Ilmu Asbabi Wurudil Hadis
Yaitu
ilmu yang membicarakan tentang sebab-sebab Nabi menuturkan sabda beliau dan
waktu beliau menuturkan itu. Menurut Prof Dr. Zuhri ilmu
Asbabi Wurudil Hadis dalah ilmu yang menyingkap sebab-sebab timbulnya
hadis. Terkadang, ada hadis yang apabila tidak diketahui sebab turunnya,
akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak
diamalkan. Disamping itu, ilmu ini mempunyai fungsi lain untuk memahami ajaran
islam secara komprehensif. Asbabul
Wurud dapat juga membantu kita mengetahui mana yang datang terlebih dahulu di
antara dua hadis yang “Pertentangan”. Karenanya tidak mustahil kalau ada
beberapa ulama yang tertarik untuk menulis tema semacam ini.Misalnya, Abu Hafs
Al- Akbari (380-456H), Ibrahim Ibn Muhammad Ibn Kamaluddin, yang lebih dikenal
dengan Ibn hamzah Al-Husainy Al-Dimasyqy (1054-1120H) denagn karyanya Al-Bayan
Wa Al Ta‟rif Fi Asbab Wurud Al- hadis Al-Syarif.
j. Ilmu Mukhtalaf dan
Musykil Hadis
Yaitu
ilmu yang menggabungkan dan memadukan antara hadis yang zhahirnya berten tangan
atau ilmu yang menerangkan ta‟wil hadis yang musykil meskipun tidak bertentangan
dengan hadis lain.
Oleh sebagaian ulama dinamakan dengan “Mukhtalaf Al-Hadis” atau
“Musykil Al-Hadis”, atau semisal dengan itu. Ilmu ini tidak akan munculkecuali dari orang yang menguasai hadis dan
fiqih.